Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Kampung Bagi Mahasiswa Peserta KKN Tahun 2018 Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Cenderawasih
DOI:
https://doi.org/10.52062/.v1i2.2148Abstract
The objectives of the Village Development Planning Socialization Activities for Students of the Year 2018 KKN Participants are the Faculty of Economics and Business, University of Cenderawasih are: 1) Increased knowledge of participants about the village development planning process in accordance with applicable regulations; 2) Increasing participants' knowledge about planning models that can be applied in the village development planning process; 3) Increased participants' knowledge about synchronization and consistency between planning, budgeting, implementing, and monitoring government programs from village to district levels. The method of applying science and technology is to carry out seminars with adult learning methods. The results of the implementation of this activity indicate that there was an increase in the training participants' ability / understanding by 24.65 percent related to 1) the village development planning process in accordance with applicable regulations; 2) planning models that can be applied in the village development planning process; and 3) synchronization and consistency between planning, budgeting, implementing, and monitoring government programs from the village to the district level. As many as 96 percent of participants attended the training, while 2 percent did not attend training.Downloads
References
Adisasmita R. 2006, Membangun Desa Partisipatif. Graha Ilmu. Yogyakarta
Undang Undang Nomor 25 tahun 20014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana Desa yang bersumber dari APBN;
sebagaimana telah diubah dengan PP.No. 8 tahun 2016 sebagai perubahan ke dua atas
PP.no. 60 tahun 2014.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan
Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa