Pengaruh Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura)

Authors

  • Firdayani Firdayani
  • Paulus Kombo Allo Layuk
  • Theo Allolayuk

DOI:

https://doi.org/10.52062/jakd.v12i1.1412

Abstract

Penerimaan pajak meliputi pemasukan pajak serta bea dan cukai, yang menjadi tulang punggung anggaran negara. Pencapaian target pajak dari tahun ke tahun masih belum memberikan hasil yang maksimal. Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pemungutan pajak petugas pajak (fiskus) menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak. Penagihan merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Dirjen Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh pemeriksaan pajak dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak. Variabel independen yang digunakan yaitu Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak, sedangkan variabel dependennya Penerimaan Pajak, Jenis data yang digunakan adalah data primer. Metode pengambilan sampel adalah purposive sampling yang terdiri dari 40 responden pada KPP Pratama Jayapura dan Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku yaitu para pegawai yang pernah di seksi pemeriksaan dan seksi penagihan. Penelitian ini menggunakan analisis kuantitatif dengan menggunakan metode regresi berganda. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa Pemeriksaan Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak. Dan Penagihan Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Variabel yang paling dominan mempengaruhi penerimaan pajak adalah variabel pemeriksaan karena memiliki nilai standard
coefficient beta sebesar 0,414

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anastasia Meiliawati, W. (2013). Pengaruh Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Terhadap

Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Kosambi. Ultima Accounting Vol 5. No.1. Juni 2013.

Anggraeni, I. (2016). Skripsi Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Persepsi Wajib

Pajak Mengenai Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jayapura: Universitas Cenderawasih

Fakultas Ekonomi.

Erwis, N. A. (2012). Skripsi Efektifitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran dan Surat Paksa

Terhadap Penerimaan Pajak pada KPP Pratama Makassar Selatan. Makassar: Universitas

Hasanuddin Fakultas Ekonomi.

Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah Volume 12, Nomor 1, Mei 2017: 24–38

Fahrul, A. (2016). Pengaruh Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Skripsi. Makassar: Universitas

Hasanuddi Fakultas Ekonomi.

Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 19, Edisi Ketiga.

Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 Edisi Kedelapan.

Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Pemerintah. (2000). Pemerintahan RI. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan

Pajak dengan Surat Paksa. Jakarta.

Pemerintah. (2009). Pemerintahan RI. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan

Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta.

Pemerintah. (2010). Pemerintahan RI. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2010

tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan

Penagihan Seketika dan Sekaligus. Jakarta.

Pemerintah. (2011). Pemerintahan RI. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2011

Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak. Jakarta.

Pemerintah. (2011). Pemerintahan RI. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-

/PJ/2011 tentang Kebijakan Pemeriksaan untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban

Perpajakan. Jakarta.

Pemerintah. (2011). Pemerintahan RI. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-

/PJ/2011 tentang Kebijakan Pemeriksaan untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban

Perpajakan. Jakarta.

Pemerintah. (2012). Pemerintahan RI. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-

/PJ/2012 tentang Rencana dan Strategi Pemeriksaan Tahun 2012. Jakarta.

Prof. Dr. Mardiasmo, M. A. (2013). Perpajakan Edisi Revisi, edisi XVII. Jogjakarta: CV ANDI

OFFSET.

Prof. Dr. Mardiasmo, M. A. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Jakarta.

Pungkasawan, W. (2015). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penagihan Tunggakan Pajak Dengan

Penerbitan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada

KPP Pratam Jember). Jember: Universitas Jember Fakultas Ekonomi.

Rahmat. (2016). Skripsi Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran dan Surat Paksa

Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak. Jayapura: Universitas Cenderawasih Fakultas

Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi.

Rahmawati, A. (2010). Skripsi Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak

Penghasilan Pada KPP Pratama Lima Jakarta tahun 2007-2008. Surakarta: Universitas

Sebelas Maret Fakultas Ekonomi.

Riyanto, S. F. (n.d.). Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Pelaksanaan Penagihan Pajak Terhadap

Penerimaan Pajak (Survey pada KPP yang Terdaftar di DJP Kantor Wilayah Jawa Barat

I).

Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah Volume 12, Nomor 1, Mei 2017: 24–38

Statistik, B. P. (2017, April 04). Realisasi Penerimaan Negara. Retrieved April 04, 2017 waktu

akses 18.00 WIT, from Badan Pusat Statistik: http://papua.bps.go.id

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kombinasi Cetakan Ke Delapan. Bandung: Alfabeta.

Sujarweni, V. (2014). SPSS Untuk Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Sujarweni, V. (2015). SPSS Untuk Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Suma, D. S. (2016). Skripsi Pengaruh Sunset Policy, taxAmnesty, dan Sanksi Pajak Terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura).

Jayapura: Universitas Cenderawasih Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi.

Wijayanto, A. (2012). Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Study Kasus

Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta). Naskah Publikasi.

Additional Files

Published

2020-12-11

Issue

Section

Artikel