DERAP PEREMPUAN SARMI MENUJU PAPUA BARU ’MEMBEDAH TANTANGAN, MENUAI HARAPAN’

Penulis

  • Herman Kareth Herman Kareth

Abstrak

Kebijakan politik, pemerintah dan pembangunan menempatkan perempuan sebagai insan bahwa yang disejajarkan dalam pengembangan kualitas sumber Daya Manusia.

            Hal tersebut berakar pada : 1). Intervensi kegiatan pemberdayaan yang tidak sesuai kebutuhan perempuan, 2). Ketidak tersediaan data yang memberi daya dukung.

            Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah membentang masalah/tantangan (fakta hidup perempuan) dan harapan perempuan Sarmi ke depan.

            Artikel menarik dari Siegfried Zoilner /Theodor Rath-Gerber (2006) “ Dalam Michael Raper (2008 : 1) terungkap bahwa dalam “Kehidupan Masyarakat Tradisional Perempuan Memberi Pengaruh Besarâ€.Untuk mencermatinya dikatakan bahwa Negara untuk kesejahteraannya, bukan rakyat ada demi prestise Negara.

            Faktual tersebut dikaitkan dengan progres pendidikan wanita Sarmi, hasil penelitian Herman Kareth dkk (2011 : 37 ) menemukan perempuan Sarmi berjumlah 5.629 orang, terdapat perempuan Sarmi yang buta huruf atau tidak sempat mengenyang pendidikan di 10 Distrik berjumlah 1.742 orang (31 %).

            Melandasi latar belakang pemikiran dan tujuan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu atau untuk menentukan frekuensi atau penyebaran suatu populasi perempuan Sarmi di 5 Suku besar 5.69 orang dengan jumlah perempuan yang terbanyak berdomisili di wilayah Socio-Cultural : Sobey 2.268 perempuan, Manirem 1.101 perempuan, Armaty 459 perempuan, Isirawa 648 perempuan dan Rumbuay 1.020 perempuan.

            Populasi perempuan Sarmi di 5 Suku besar 5.629 orang dengan jumlah perempuan yang terbanyak berdomisili di wilayah Socio – Cultural : Sobey 2.268 perempuan dan Rumbuay : 1.020 perempuan

            Perempuan Sarmi yang tamat sekolah dasar : 1.370 (24%), SLTP : 692 (12%), dan SLTA : 489 (9%). Sedangkan jenjang SO, S1 dan S2 lebih sedikit : SO : 45, S1 : 16 sedangkan S2 : 3 perempuan.

Selain itu perempuan Sarmi yang putus sekolah rata-rata di 10 Distrik yaitu : Putus SD : 319, SLTP : 41, SLTP : 22 dan SO : 1 orang perempuan.

            Data lain yang sangat menonjol adalah tingkat Buta Huruf mencapai 1.742 perempuan (31%), terdapat kecenderungan angka Buta Huruf tinggi di : Distrik Pantai Barat : 397 perempuan Distrik Tor atas : 289 perempuan.                                           

Kata Kunci  : Derap Perempuan, Membedah Tantangan, Menuai Harapan

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

DepartemenDalamNegeri-PemdaProvinsi Papua, UU No.21 Tahun 2001 TentangOtonomiKhususBagiProvinsi Papua, Jakarta, 2001.

Eduard Fonataba-BupatiSarmi, GerbangSarmiku, PemdaSarmi, Sarmi, 2009.

Fredy Numbery, Sagu Dalam Prospek Ketahanan Pangan dan Energi Nasional (Potensi yang Terabaikan), Jakarta, 2009.

Gubernur Provinsi Papua, Kesepakatan Bersama Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemda, Jayapura, 2007.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI, Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Jakarta, 2007.

Koentjaraninggrat, Irian Jaya Membangun Masyarakat Majemuk, Universitas Indonesia, Jakarta, 1964.

Koentjaraninggrat, Orang BGU (Bonggo), Universitas Cenderawasih, Jakarta, 1964

Michael P. Todaro, Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, Tiga Tata Nilai Inti Pembangunan, Erlangga, Jakarta, 2002.

M.L. Jhingan, Pembentukan Modal Manusia -5 Cara Pengembangan Dan Perencanaan, Grafindo Persada, Jakarta, 2008.

Pemda-SKPD Kantor Pemberdayaan Perempuan Sarmi, Visi dan Misi, KPP. Sarmi, serta Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan, Sarmi 2008.

Pemda Provinsi Papua (Dinas Pariwisata-Uncen), Identifikasi Dan Pemetaan Potensi Obyek Wisata Di Danau Rumbebai dan Gunung Foja Kabupaten Mamberamo Raya, Uncen, Jayapura, 2009.

Pemda Kabupaten Sarmi, Visi dan Misi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RSPM), Pemda Sarmi, 2005.

Uncen – Pemda Provinsi Papua, Laporan Penelitian 6 Tahun Evaluasi Otsus Papua, Pemda-Uncen, Jayapura, 2007.

UU No.23 Tahun 2010 Tentanng Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Jakarta, 2010.

..................., Perempuan, Persamaan Gender dan Perceraian,.........................

Diterbitkan

2018-08-02