Analisis Potensi Dan Efektifitas Pajak Mineral Non Logam Dan Batuan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Kabupaten Jayapura
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada tahun 2014. Penelitian bertujuan untuk mengetahui besarnya potensi dan efektifitas penerimaan pajak mineral non logam dan batuan di Kabupaten Jayapura, khususnya untuk komoditi pasir, batu kali/gunung, ciping/kerikil, tanah dan sirtu yang merupakan bahan mineral non logam dan batuan yang dikelola oleh Kabupaten Jayapura. Dalam penentuan target penerimaan yang selama ini diterapkan dirasakan tidak mencerminkan kondisinyata di lapangan. Penentuan potensi penerimaan dalam penelitian ini telah mempertimbangkan jumlah pengusaha yang memiliki IUP, kemampuan produksi setiap hari dan pengenaan pajak yang telah sesuai dengan harga standar komoditi dan tariff pajak yang berlaku, sehingga potensi penerimaan pajak yang diperoleh dapat mencerminkan kondisi nyata dilapangan. Hasil penelitian menunjukkan selama tahun yang diteliti terdapat perbedaan diantara potensi penerimaan dengan target yang ditetapkan selama ini.
Kata Kunci : Potensi dan Efektifitas, Pajak Mineral Non Logam dan Batuan, PAD
Full Text:
PDFReferences
Anonim, Undang-undang RI Nomor 4 tahun 2009, Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Anonim, Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Anonim, Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Anonim, Undang-undang RI Nomor 33 Tahun 2004, Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Devas, Nick, Binder B Booth A. Davey K. 1998.KeuanganPemerintah Daerah di Indonesia.Edisi Terjemahan, UI Press, Jakarta
Foda dan Sullivan. 1995.Kamus Ungkapan Indonesia-Inggris.PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Hamrolie Harun. 2003. Menghitung Potensi Pajak dan Retribusi Daerah. Penerbit BPFE, Yogyakarta.
Ilhas B. Wirawan dan Hartono Rudy. 2007. Pajak Penghasilan. Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia, Jakarta.
Indra Riadi (2010). Analisis Potensi Penerimaan dan Efektifitas Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Garut. (Online), (http://www.eprints.undip.ac.id/skripsi.pdf, diakses 10 Juni 2014).
KahoY. Riwu. 1997. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia,Identifikasi Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Penyelenggarannya.Penerbit Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Mardiasmo dan Alunad Malchfatif. 2000.Perhitungan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Magelang.Laporan akhir kerjasamaPemerintah Daerah Kabupaten Magelang dengan PAU-SE UGM,Yogyakarta.
Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C atau Mineral Non Logam dan Batuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900 – 327 Tahun 1994 Tentang Koefisien Efektifitas.
Prasetyono D. Sunar. 2012. Buku Pintar Pajak. Penerbit Laksana, Yogyakarta
Ratu, Andi. Nurdi Brasit dan Jusni. 2010. Strategi Peningkatan Kontribusi Usaha Pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo. Jurnal, (Online), (pascaunhas.ac.id/jurnal, diakses 25 Mei 2014).
Sani (2013). Potensi Pajak Mineral Non Logam dan Batuan dengan Analisis SWOT Internal dan Eksternal di Kabupaten Sambas. Jurnal Pertambangan, (Online), (http://www.jimfeb.ub.ac.id/indeks.php, diakses, 25 Mei 2014 ).
Siska Iktama (2013). Analisis Potensi dan Efektifitas Pajak Mineral Non Logam dan Batuan di Kabupaten Tuban. Jurnal Pertambangan, (Online), (http://www.tubankab.go.id, diakses 25 Mei 2014)
DOI: https://doi.org/10.56076/jkesp.v1i3.2052
Refbacks
- There are currently no refbacks.