IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (ADD) KAMPUNG BUMI SAHAJA DISTRIK YAPSI KABUPATEN JAYAPURA
DOI:
https://doi.org/10.31957/jkp.v6i1.2806Keywords:
Policy implementation, village fund allocation, Bumi Sahaja village, Yapsi, Jayapura, PapuaAbstract
Downloads
References
Dewi, F. G. R., & Sapari, S. (2020). Pengaruh Akuntabilitas Alokasi Dana Desa, Transparansi, Kebijakan Desa, Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(5).
Hardianto, H. (2022). Determinasi pemberdayaan masyarakat dan pemberantasan kemiskinan desa: analisis dana desa dan alokasi dana desa (literature review manajemen keuangan). Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(1), 266-275.
Irawan, N. (2017). Tata Kelola Pemerintahan Desa Era UU Desa. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Kadir, Y., & Moonti, R. M. (2018). Pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 6(3), 430-442.
Kumalasari, D., & Riharjo, I. B. (2016). Transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan alokasi dana desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(11).
Lituhayu, D. (2019). Rawan korupsi isu dalam implementasi dana desa. GEMA PUBLICA: Jurnal Manajemen dan Kebijakan Publik, 4(1), 17-25.
Makhfudz, M. (2012). Kontroversi Pelaksanaan Otonomi Daerah. ADIL: Jurnal Hukum, 3(2), 380-407.
Moleong, L. J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja. Rosdakarya.
Mujiwardhani, A., Wibowo, H., & Mulya, I. T. (2019). Dampak alokasi dana desa bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Anggaran Dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI), 1(2), 164-164.
Nadir, S. (2013). Otonomi daerah dan desentralisasi Desa: Menuju pemberdayaan masyarakat desa. Jurnal Politik Profetik, 1(1).
Nafidah, L. N., & Suryaningtyas, M. (2016). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat. BISNIS: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 3(1), 214-239.
Nugroho, R. (2009). Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, Evaluasi. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Pamungkas, B. A. (2019). Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal USM Law Review, 2(2), 210-229.
Paselle, E., Setyawati, S., Riyanto, T., & Benni, A. (2019). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Bagi Pembangunan. Jurnal Administrative Reform, 6(2), 52-66.
Rahayu, S. (2012). Peraturan Daerah Dalam Prespektif Partisipatif. https://publikasiilmiah.ums.ac.id/.
Saleh, H. A. (2016). Kajian tentang pemerintahan desa perspektif otonomi daerah. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Kesehatan Indonesia, 1(1), 1-24.
Setyoko, P. I. (2011). Akuntabilitas Administrasi Keuangan Program Alokasi Dana Desa (ADD). JIANA (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 11(01), 14-24.
Syamsi, S. (2015). Partisipasi masyarakat dalam mengontrol penggunaan anggaran dana desa. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), 3(1).
Timotius, R. (2018). Revitalisasi Desa Dalam Konstelasi Desentralisasi Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 323-344.
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.
Yulianah, Y. (2017). Potensi Penyelewengan Alokasi Dana Desa Di Kaji Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 1(2), 608-627.
Yusuf A. M. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta : prenadamedia group.