Studi Komparatif Pendanaan Pembangunan Daerah dengan Penerimaan Umum Daerah, Obligasi Daerah, dan Pembayaran Ketersediaan Layanan

Authors

  • Roby Aditiya Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.52062/keuda.v5i2.1251

Abstract

Pembangunan infrastruktur daerah menjadi kebutuhan dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Nyatanya, tidak semua pemerintah daerah memiliki anggaran untuk memenuhi dana pembangunan infrastruktur. Penelitian ini untuk mengkomparasi sumber pendanaan yang efisien untuk pembangunan infrastruktur daerah antara pendanaan dari penerimaan umum daerah dengan obligasi daerah dan pembayaran ketersediaan layanan. Studi ini mengacu pada kasus pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini menggunakan paradigma interpretif dengan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendanaan dengan obligasi daerah lebih efisien dibandingkan pendanaan dengan pembayaran ketersediaan layananan dan pendanaan dari penerimaan umum daerah. Skema obligasi daerah memberikan efisiensi dana sebesar Rp501,71 milyar dibanding menggunakan penerimaan umum daerah, sedangkan alternatif pendanaan pembayaran ketersediaan layanan memberikan efisiensi sebesar Rp430,69 milyar dibanding menggunakan sumber dari penerimaan umum daerah. Selisih tersebut menunjukkan bahwa alternatif pendanaan obligasi daerah lebih efisien Rp71,02 milyar dibanding dengan alternatif pendanaan pembayaran ketersediaan layanan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ambarwati, D. I. (2016). Penerbitan Obligasi Daerah Dalam Menunjang Ketahanan Ekonomi Daerah: Studi pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Angggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2017.

Bank Indonesia. (2016). http://www.bi.go.id/id/perbankan/suku-bunga-dasar/Default.aspx

Darmadji, T., & Fakhruddin. (2006). Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab. Jakarta: Salemba Empat.

Daroedono. (2004). Pengembangan Lembaga Keuangan dan Investasi Infrastruktur. Info Kajian Bappenas.

Dewi, O., & Kaluge, D. (2011, Oktober). Analisis Peluang Penerbitan Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah. Jurnal of Indonesia Applied Economics, Vol 5(2), 157-171.

DJPK. (2007). Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Departemen Keuangan Republik Indonesia. Panduan Penerbitan Obligasi Daerah. Jakarta.

Djunedi, P. (2008). Implementasi Public Private Partnership dan Dampaknya ke APBN. Direktorat Jenderal Anggaran.

Elmi, B. (2005). Analisa Obligasi Daerah Untuk Membiayai Pembangunan Daerah (Municipal Bond): Kasus Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Kajian Ekonomi dan Keuangan.

Esfahani, H. S., & Ramı´rez, M. T. (2003). Institutions, infrastructure, and economic growth. Journal of Development Economics , 443-477.

Fatimah, D. S. (2011). Pinjaman Daerah dan Public Private Partnership Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan Bandar Udara Perintis Di Kabupaten Labuhanbatu. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Grout, P. (2005). Value For Money Measurements in Public Private Partnerships. European Investment Bank (EIB), 33-56.

Halim, A. (2014). Manajemen Keuangan Sektor Publik: Problematika Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah). Jakarta: Salemba Empat.

Inayati, N. I., & Setiawan, D. (2017). Fenomena Flypaper Effect pada Belanja Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 220-239.

Infovesta. 2017. Pilihan Investasi Di Tahun 2017. 25 Februari 2017. Diakses dari https://www.infovesta.com/index/article/articleread;jsessionid=E1357E039E6015F336991AC7C65040A9.NGXA/ff3babe7-b0a1-4243-9320-8dc14e3 45a46 pada tanggal 15 Agustus 2017.

Kontan. (2016). Bunga Deposito Berpeluang Turun Hingga Akhir Tahun. Diakses dari http://m.kontan.co.id/news/bunga-deposito-berpeluang-turun-hingga-akhir-tahun pada tanggal 20 Agustus 2017.

Kurniawan, E. S., Pudjianto, B., & Wicaksono, Y. I. (2009). Analisis Potensi Penerapan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Dalam Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Perkotaan. Jurnal Teknik, Vol. 30(No. 3), 147-155.

Kusumadewi, D. A., & Rahman, A. (2007). Flypaper Effect pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Belanja Daerah pada Kabupaten/Kota di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia (JAAI), 67-80.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2013.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2014.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2015.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2016.

Laporan Akhir Kajian Awal Pra Studi Kelayakan KPBU RSUD Krian Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016.

Masitoh, H. (2014, Januari). Public Private Partnership (PPP) Pengelolaan Aset Daerah: Studi Deskriptif tentang Kemitraan antara Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya dengan PT Arwinto Intan Wijaya (AIW) dalam Pembangunan dan Pengembangan Darmo Trade Centre (DTC) Surabaya. Kebijakan dan Manajemen Publik, Vol 2(1).

Noor, H. F. (2009). Investasi: Pengelolaan Keuangan Bisnis dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Jakarta: Indeks.

Palei, T. (2015). Assessing The Impact of Infrastructure on Economic Growth and Global Competitiveness. Procedia Economics and Finance 23, hal. 168-175.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.07 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomot 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah.

PT Sarana Multi Infrastruktur. 2017. Katalis Untuk Infrastruktur Indonesia Yang Lebih Baik. Diakses dari https://www.ptsmi.co.id/id/tentang-kami/tentang-pt-smi/ pada tanggal 28 Mei 2017.

Purnomo, B. S. (2015). Obligasi Daerah: Alternatif Investasi Bagi Masyarakat dan Sumber Pendanaan Bagi Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.

Sahoo, P., & Dash, R. K. (2009). Infrastructure Development and Economic Growth in India. Journal of the Asia Paciï¬c Economy, 14, 351-365.

Sharma, D., & Cui, Q. (2012). Design of Concession and Annual Payments for Availability Payment Public Private Partnership (PPP) Projects. Construction Research Congress 2012.

Sitorus, T. (2015). Pasar Obligasi Indonesia: Teori dan Praktik (Edisi 1). Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Surachman, E. N., & Setiawan, H. (2016). Municipal Bonds as The Financing Strategy for Urban Infrastructure: Case Study of Jakarta MRT. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 369-381.

Tukuboya, M. W., Nurjaman, H. N., & Suryani, F. (2018). Public Private Partnership pada Konservasi dan Pembangunan Infrastruktur Pengaman Pantai; Studi Kasus Bali. Ikraith Teknologi, 32-40.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Downloads

Published

2020-09-03

Issue

Section

Articles