PENILAIAN PERFORMA KEUANGAN DAERAH SERTA EFEKTIVITAS PAJAK KOTA SURABAYA TAHUN 2019-2023

Authors

  • Tri Rahmawati UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Riska Amellia Putri UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Vicki Meilia Dwi Firnanda UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Mega Tunjung Hapsari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Cahaya Riana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Sandy Yudha Anggara Lhoksa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Rifqi Liwaunnasri Armanda Saputra UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

DOI:

https://doi.org/10.52062/keuda.v9i3.4281

Abstract

Penilaian kinerja penerimaan dan pengeluaran suatu daerah bertujuan untuk mengetahui  kemampuan daerah dalam mengelola keuangan dan sebagai tanggung jawab dalam pelaksanaan otonomi daerah. Tujuan penelitian untuk menilai performa keuangan serta pajak dengan perhitungan rasio keuangan tahun 2019-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data sekunder yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik dan website Kementerian Keuangan. Hasil rasio kemandirian keuangan Kota Surabaya yaitu 40,78% dengan kriteria rendah dan pola hubungan konsultif. Rasio derajat desentralisasi mencapai 58,68% yang menunjukkan kriteria sangat baik dalam pembiayaan kegiatan pemerintah daerah. Rasio efektivitas PAD sebesar 88,16% yang berarti masih belum optimal dalam mencapai sasaran. Rasio BOTB sebesar 82,52% yang berarti pengeluaran untuk kegiatan operasional masih dominan. Sementara itu, rasio BMTB sebesar 19,79% menunjukkan alokasi belanja modal relatif baik. Rasio belanja langsung lebih tinggi dibandingkan rasio belanja tidak langsung, yakni 70,54% dan 29,45%, yang menunjukkan bahwa pengeluaran langsung untuk pelayanan publik lebih tinggi dari pengeluaran tidak langsung. Dan efektivitas pajak sebesar 86,95% dengan penilaian kurang efektif.

Kata kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Kota Surabaya, Rasio Keuangan

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2025-03-01

Issue

Section

Articles