PENILAIAN PERFORMA KEUANGAN DAERAH SERTA EFEKTIVITAS PAJAK KOTA SURABAYA TAHUN 2019-2023
DOI:
https://doi.org/10.52062/keuda.v9i3.4281Abstract
Penilaian kinerja penerimaan dan pengeluaran suatu daerah bertujuan untuk mengetahui kemampuan daerah dalam mengelola keuangan dan sebagai tanggung jawab dalam pelaksanaan otonomi daerah. Tujuan penelitian untuk menilai performa keuangan serta pajak dengan perhitungan rasio keuangan tahun 2019-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data sekunder yang didapatkan dari Badan Pusat Statistik dan website Kementerian Keuangan. Hasil rasio kemandirian keuangan Kota Surabaya yaitu 40,78% dengan kriteria rendah dan pola hubungan konsultif. Rasio derajat desentralisasi mencapai 58,68% yang menunjukkan kriteria sangat baik dalam pembiayaan kegiatan pemerintah daerah. Rasio efektivitas PAD sebesar 88,16% yang berarti masih belum optimal dalam mencapai sasaran. Rasio BOTB sebesar 82,52% yang berarti pengeluaran untuk kegiatan operasional masih dominan. Sementara itu, rasio BMTB sebesar 19,79% menunjukkan alokasi belanja modal relatif baik. Rasio belanja langsung lebih tinggi dibandingkan rasio belanja tidak langsung, yakni 70,54% dan 29,45%, yang menunjukkan bahwa pengeluaran langsung untuk pelayanan publik lebih tinggi dari pengeluaran tidak langsung. Dan efektivitas pajak sebesar 86,95% dengan penilaian kurang efektif.
Kata kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Kota Surabaya, Rasio Keuangan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 KEUDA (Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

The Journal Keuda work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.