Menakar Kemandirian Keuangan Daerah: Studi Kasus Ketergantungan Fiskal Kabupaten Magelang 2020–2024
DOI:
https://doi.org/10.52062/keuda.v10i2.4746Abstract
Kemandirian suatu daerah dilihat dari kemampuan daerah dalam mengelola anggaran yang dimiliki daerah tersebut dengan pengalokasian tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan lokal daerahnya. Namun, ketergantungan terhadap dana pusat membuat suatu daerah kehilangan cara mengelola pemasukan daerah secara transparansi dan tertata. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kemandirian fiskal pada pemerintah daerah Kabupaten Magelang. Hal tersebut dapat menggambarkan bagaimana pengelolaan pendapatan dan pengeluaran daerah Kabupaten Magelang. Metode penelitian yang digunakan kali ini adalah pendekatan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian yang didapat adalah rasio ketergantungan Kabupaten Magelang meningkat pada periode 2020-2024. Rasio kemandirian daerah Kabupaten Magelang pun memiliki trend naik pada periode 2020-2024, tetapi pengelolaan potensi daerah masih perlu ditingkatkan agar tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat. Rasio desentralisasi fiskal Kabupaten Magelang juga mengalami kenaikan dari tahun 2020-2024, tetapi besaran kontribusi PAD Kabupaten Magelang terhadap pendapatan daerah masih relatif rendah.
Kata kunci: Desentralisasi fiskal, PAD, ketergantungan daerah, kemandirian daerah
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 KEUDA (Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

The Journal Keuda work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.