Tentang Jurnal Ini
Contemporary Law Journal merupakan jurnal ilmiah yang berkomitmen untuk menjadi wahana pengembangan dan diseminasi hasil penelitian serta pemikiran konseptual di bidang ilmu hukum kontemporer. Jurnal ini diterbitkan oleh kalangan akademisi hukum yang memiliki perhatian terhadap dinamika sosial, politik, dan budaya yang membentuk cara kerja hukum dalam kehidupan masyarakat modern.
Sebagai jurnal yang berpijak pada semangat pluralisme hukum, Contemporary Law Journal memandang hukum sebagai sistem yang hidup dan berinteraksi dalam berbagai bentuk, meliputi hukum negara, hukum adat, hukum agama, dan norma-norma sosial. Dengan demikian, jurnal ini berupaya mengembangkan pemahaman hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga reflektif terhadap realitas sosial dan perubahan zaman.
Jurnal ini menerima karya ilmiah yang mengandung analisis kritis, argumentasi konseptual, maupun hasil penelitian empiris yang memperkaya wacana hukum kontemporer, baik dalam lingkup nasional maupun global.
