FORMULASI KEBIJAKAN PEMEKARAN WILAYAH DISTRIK DI PROVINSI PAPUA (KAJIAN TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NO. 17 TAHUN 2018)
DOI:
https://doi.org/10.31957/jkp.v4i1.1650Keywords:
Formulation, Policy, Expansion, District, PapuaAbstract
Downloads
References
Agustino, L. (2008). Dasar- dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Amir, Sujianto, Yuliani, F. (2018). Kebijakan Pemekaran Kecamatan dan Pelayanan Masyarakat. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 15(1) : 42-51.
Ali, Mawar, S., Syah, M.H.N. (2018). Dampak pemekaran daerah pada pelayanan publik ditinjau menurut sistem hukum indonesia. Jurnal Petita, Vol. 3(2), 224-239.
Adhayanto, O., Handrisal, & Irman. (2016). Kajian Strategis Pemekaran Kecamatan Di Daerah Perbatasan (Studi Pemekaran Kecamatan Selat Gelam Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau). Prosiding Seminar Nasional INDOCOMPAC, 560–572.
Creswell, J. W. (2016). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan. Mixed. Yoyakarta: Pustaka Pelajar.
Dunn, William N. (2013). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Cetakan kelima. Yogyakarta: Gajah Mada Universitas Press.
Kuncoro, Mudrajad. (2004). Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah: Reformasi,Perencanaan, Strategi, dan Peluang. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Miles, & Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang MetodeMetode Baru. UI Press.
Muqoyyidin A.W. (2013). Pemekaran wilayah dan otonomi daerah pasca reformasi di Indonesia: konsep fakta empiris dan rekomendasi ke depan. Jurnal konstitusi, Vol. 10(2), 287-309.
Nugroho, R. (2011). Public Policy (Edisi ketiga). PT Elex Media Komputindo.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Taa, A., Ali, M., Candrabintari, W. (2019). Dampak pemekaran terhadap keutuhan budaya masyarakat distrik aifat utara di kabupaten maybrat. Jurnal faksi: Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 2(2), 32-43.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Widiastutik, I.V. (2015). Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui kebijakan pemekaran kecamatan di kecamatan kedopok kota probolinggo. Jurnal kebijakan dan manajemen publik, Vol. 3(3).
Winarno, B. (2014). Kebijakan Publik Teori dan Proses Edisi Revisi. Yogyakarta: Media Pressindo.
Zuliani, D., Martono, S. (2019). Optimalisasi kualitas pelayanan prima melalui kebijakan pemekaran wilayah kecamatan. Economic education analysis journal. Vol. 8(3), 866-878.