PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG DI KAMPUNG YUWANAIN DI DISTRIK ARSO KABUPATEN KEEROM
DOI:
https://doi.org/10.31957/jkp.v4i2.2391Kata Kunci:
Community Participation, Village Head ElectionAbstrak
Unduhan
Referensi
Basri, H., Budi, H., & Teniro, A. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Merumuskan Kebijakan Pada Musrenbang Kampung. Jurnal Kebijakan Publik, 13(1), 25-32.
Budiardjo Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.
Burlian, P. (2021). Patologi sosial. Bumi Aksara: Jakarta.
Hadi, A. P. (2010). Konsep pemberdayaan, partisipasi dan kelembagaan dalam pembangunan. Yayasan Agribisnis/Pusat Pengembangan Masyarakat Agrikarya (PPMA).
Indrawan Rully. Dan Poppy Yaniawati. 2014. Metode Penellitian. PT Rafika Aditama : Bandung.
Latif, A., & Irwan, A. M. (2019). Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Partisipasi Masyarakat Pada Perencanaan Pembangunan. Journal Homepage, 5(2).
Lubis, A. (2009). Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Jurnal Tabularasa, 6(2), 181-190.
Maschab Mashuri. (2013). Politik Pemerintahan Desa di Indonesia. PolGov : Yogyakarta.
Nurrokhmah, L. E., & Loppies, I. J. (2021). Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Kampung (Studi Kasus Pilkam Mandouw Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor). Jurnal Syntax Transformation, 2(9), 1300-1307.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Prasojo, E. (2004). People and society empowerment: Perspektif membangun partisipasi publik. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 4(2), 10-24.
Scruton, Roger. (2013). Kamus Politik. Pustaka Pelajar :Yogyakarta
Sitepu P.Anthonius. (2012). Teori-Teori Politik. Graha Ilmu : Yogyakarta
Suharso & Retnoningsih. (2011). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Widya Karya : Semarang
Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa