Pemenuhan Hak Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika
DOI:
https://doi.org/10.31957/plj.v7i2.2866Keywords:
Asesmen Terpadu, Hak Rehabilitasi, NarkotikaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian dilakukan di Propinsi Sulawesi Selatan. Data penelitian dianalisis secara deskriktif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tataran praktis, Badan Narkotika Nasional telah melakukan beberapa tahapan prosedur dalam pelaksanaan rehabilitasi pasien yang terlibat dengan hukum yang ingin di rehabilitasi. Pada penerimaan awal rehabilitasi dilakukan beberapa tahapan kegiatan berupa asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu di Sulawesi Selatan berdasar data tahun 2017 hingga 2020 masih belum efektif yang dipengaruhi oleh beberapa faktor penegakan hukum sehingga mengakibatkan banyaknya pecandu dan korban penyalahguna narkotika yang belum mendapatkan layanan rehabilitasi.Â