Pengadaan Tanah Terhadap Tanah Ulayat di Kabupaten Teluk Wondama

Penulis

  • Andi Erwin Hamzah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.31957/plj.v7i2.2801

Kata Kunci:

Hukum Adat, Hak Ulayat, Tanah, Masyarakat Adat

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pelepasan tanah adat untuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Provinsi Papua. Penelitian adalah penelitian hukum normatif-empiris, yakni penelitian hukum yang dilengkapi data empirik.  Penelitian ini dilakukan di Provinsi Papua Barat, yaitu pada Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama dan pemangku adat. Data dianalisis secara deskriktif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perjanjian pelepasan tanah hak ulayat tidak dapat dinikmati oleh penggugat sebagai pihak II oleh karena tergugat I telah menerima prestasi dari tergugat II yang seharusnya diterima oleh penggugat akibat dari perjanjian. Dengan dilanggarnya syarat perjanjian tersebut maka terhadap pembayaran sebagai bentuk pelaksanaan perjanjian harus dinyatakan batal demi hukum. Perbuatan hukum pelepasan tanah hak ulayat didasarkan atas musyawarah adat, karena Lembaga Masyarakat Adat bukan bersifat memiliki seluruh tanah ulayat tetapi mempunyai kekuasaan, kewenangan mengatur, penyelenggaraan dan peruntukan atas tanah ulayat. 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2023-03-14

Terbitan

Bagian

Articles