Kajian Alokasi Dana Otonomi Khusus Pada Empat Bidang Prioritas Di Kota Jayapura
DOI:
https://doi.org/10.56076/jkesp.v3i1.2075Abstrak
Tujuan yang ingin dicapai dari kajian ini adalah: 1) mengidentifikasi dan mereview alokasi dan pemanfatan dana Otsus pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur; 2) mengidentifikasi dan mereview aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus untuk peningkatan pelayanan pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur; 3) mengukur keberhasilan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Kota Jayapura untuk peningkatan pelayanan pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Data yang diperoleh dianalisis melalui: 1) analisis statistik deskriptif kuantitatif; 2) analisis studi kasus; 3) Content Analysis; 4) Concept Mapping. Selama kurun waktu 2008-2014, pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan 810 kegiatan yang pembiayaannya dialokasikan melalui dana Otonomi Khusus. Bidang Pendidikan adalah bidang pembiayaan dengan jumlah kegiatan terbanyak yang dibiayai oleh Dana Otonomi Khusus Kota Jayapura. Peningkatan Mutu, Pelayanan dan Non Formal adalah Sub Pembiayaan dengan jumlah kegiatan terbanyak yang dilaksanakan dengan menggunakan dana Otonomi Khusus Bidang Pendidikan, yaitu sebanyak 115 kegiatan. Kesehatan dasar adalah sub pembiayaan dengan jumlah kegiatan terbanyak yang dilaksanakan dengan menggunakan dana Otonomi Khusus Bidang Kesehatan, yaitu sebanyak 121 kegiatan. Komoditi unggulan adalah sub pembiayaan dengan jumlah kegiatan terbanyak yang dilaksanakan dengan menggunakan dana Otonomi Khusus Bidang Infrastruktur Dasar, yaitu sebanyak 13 kegiatan. Komoditi unggulan adalah sub pembiayaan dengan jumlah kegiatan terbanyak yang dilaksanakan dengan menggunakan dana Otonomi Khusus Bidang Ekonomi Kerakyatan, yaitu sebanyak 54 kegiatan. Bidang lainnya adalah bidang dengan pengalokasian dana Otonomi Khusus terbesar di Kota Jayapura yang mencapai 30.30 persen selama kurun waktu 2008-2014. Selain bidang tersebut, bidang pendidikan adalah bidang yang juga menerima alokasi dana Otsus yang cukup besar, sedangkan bidang bidang ekonomi, kesehatan dan infrastruktur, hanya mendapat alokasi dana Otsus yang tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum adalah SKPD yang mengelola Dana Otonomi Khusus terbesar di Kota Jayapura, yang digunakan untuk melakukan pembangunan OAP melalui Bidang Pendidikan, Kesehatan, Inftrastruktur dasar, dan ekonomi kerakyatan, selama kurun waktu 2008-2014. Kapasitas Aparatur pada SKPD Pengelola Dana OTSUS, perlu memperoleh perhatian serius terkait efektifitas pengelolaan Kebijakan OTSUS di Kota Jayapura. Hal tersebut terindikasi dari hasil jawaban responden yang menyatakan bahwa: 1) terdapat kegiatan yang pelaksanaannya telah sesuai dengan pedoman yang ada, yang pelaksanaanya masih terdapat kegiatan yang penggunaan dananya cukup kecil; 2) Masih terdapat kegiatan yang dilakukan oleh SKPD dengan sedikit melibatkan OAP, dan berkontribusi rendah terhadap penyelesaian masalah-masalah OAP
Kata kunci: dana otonomi khusus, transparansi, akuntabilitas, kinerja pembangunan
Unduhan
Referensi
Al Rahab, A. 2008. “Majelis Rakyat Papua : Pilar Ketiga Penyelenggaraan Pemerintahan di Papuaâ€, dalam MRP Kitong Pu Honai, Mambor (ed.) Jayapura: Foker LSM Papua.
Bappeda Provinsi Papua. 2007. Evaluasi Pelaksanaan Lima Tahun Otonomi Khusus Papua, manuskrip. Universitas Cenderawasih, Jayapura.
Bappeda Provinsi Papua. 2009a. Laporan Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Program PPD Respek 2007 Dan PNPM Mandiri Respek 2008 Provinsi Papua. Bappeda Pemda Provinsi. Tidak dipublikasi.
Bappeda Provinsi Papua. 2009b. Studi Dampak RESPEK Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kampung. Bappeda. Tidak dipublikasi.
Bappenas. 2010. Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Propinsi Papua Tahun 2010. Kerjasama dengan Uncen.
BPS dan Bappeda Kota Jayapura. 2015. Kota Jayapura Dalam Angka Tahun 2010-2014. Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Jayapura, Jayapura.
BPS Kota Jayapura. 2015. PDRB Kota Jayapura 2008-2014. Badan Pusat Statistik Daerah Kota Jayapura
Daley, B. (2002). The Scholarship of Teaching and Learning: Facilitating Adult Learning. Journal of the Scholarship of Teaching and Learning. 3,1, 14-24.
Eisenhardt, K., "Building theories from case study research." Academy of management review, 14(4), 1989, pp. 532-550.
Hsieh, H.-F., & Shannon, S.E. (2005). Three approaches to qualitative content analysis. Qualitative Health Research, 15 (9), 1277-1288.
Novak, J. (1998). Learning, creating and using knowledge: Concept MapsTM as facilitative tools in schools and corporations. Mahwah, NJ: Lawrence Erlbaum Associates.
Sinta W & Eko BS; Otonomi Khusus dan Dinamika Perekonomian di Papua, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, Vol.4, No.1, Januari – Juni 2013.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nemer 4884);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004, tentangNSistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Perubahannya Nomor 59 Tahun 2007 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomo 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Daerah Khusus Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Pembagian Penerimaan Dan Pengelolaan Keuangan Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Jayapura Periode Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura;
Peraturan Daerah Kota Jayapura, Nomor 20 Tahun 2011, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Jayapura Periode Tahun 2012-2016
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2016 Jurnal Kajian Ekonomi dan Studi Pembangunan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).